Bea Cukai dan BNN Bersinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Bali

2022-12-08 21:32:47

Placeholder image

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersinergi mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bali dengan modus paket kiriman.


INFO NASIONAL – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersinergi mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bali dengan modus paket kiriman. Berturut-turut, paket kiriman ini berhasil dilakukan penindakan pada Jumat 14 Oktober, Senin 31 Oktober, dan Rabu 30 November.

“Pemberantasan narkotika di wilayah Bali sangat didukung oleh tim Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Polda Bali, dan Kejaksaan. Sinergi terpadu ini sudah terjalin sejak lama dan sering membuahkan hasil positif dalam pengungkapan jaringan narkoba di Bali,” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono.

Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja dengan total berat bersih 10.745,33 gram, pil dengan kandungan metamphetamine sebanyak 250 butir dengan total berat bersih 141,08 gram, dan kokain dengan total berat bersih 200,76 gram.

Susila Brata selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra menambahkan bahwa hasil kerja sama Bea Cukai dengan BNN menunjukkan sinergi yang tidak pernah putus untuk saling mendukung dalam pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Bali yang bersih dari narkoba.

“Bea Cukai siap dan memberikan atensi atas barang-barang terlarang dari negara manapun untuk mengamankan setiap pintu masuk menuju Bali terhadap barang yang masuk baik melalui pelabuhan, bandara, ataupun melalui paket kiriman,” kata Susila Brata dalam konferensi pers yang digelar oleh BNN Provinsi Bali, pada Rabu 7 Desember 2022. (*)