Bea Cukai Dorong Perkonomian Dalam Negeri

2022-12-30 11:13:55

Placeholder image

Memfasilitasi perdagangan dan memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri merupakan dua dari empat fungsi utama Bea Cukai


INFO NASIONAL -- Memfasilitasi perdagangan dan memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri merupakan dua dari empat fungsi utama Bea Cukai yang secara konsisten terus dijalankan untuk mendorong peningkatan perekonomian Indonesia.

Pemberian fasilitas kepabeanan menjadi salah satu contoh pelaksanaan fungsi tersebut. Seperti yang dilakukan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan,  memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Obsidian Stainless Steel.

“Dengan adanya fasilitas kawasan berikat, perusahaan akan mendapatkan insentif berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas impor bahan baku,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Nugroho Wahyu Widodo.

Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan nikel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat semakin memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional setelah mendapatkan fasilitas kawasan berikat. (*)